Persyaratan EDC
A. PERSYARATAN UMUM PEMBUKAAN LOKET PPOB POLA EDC
- Dapat dilaksanakan oleh Perorangan, Badan Hukum atau lembaga lainnya.
- Menyetorkan uang sebesar Rp. 3.500.000,- (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) per unit EDC ke rekening PT. Karya Eka Kalbu yang telah ditentukan sebagai Jaminan Alat yaitu Mesin EDC. Uang tersebut harus sudah disetorkan sebelum Perjanjian Kerja Sama ditandatangani. Jika Perjanjian Kerja Sama telah berakhir atau diakhiri maka Uang Jaminan tersebut akan dikembalikan kepada Pengelola Loket sesuai dengan kesepakatan yang tercantum dalam Perjanjian Kerja Sama.
- Penyetoran deposit minimal sebesar Rp. 1.000.000,- (Satu Juta Rupiah). Transaksi dilaksanakan sesuai dengan besarnya saldo deposit, dimana saldo deposit akan berkurang secara otomatis senilai transaksi penjualan. Pengelola harus melakukan penyetoran untuk menambah saldo deposit, agar tidak terblokir secara sistem dan tetap dapat melakukan transaksi penjualan. Minimal penyetoran deposit selanjutnya adalah Rp. 500.000,- (Lima Ratus Ribu Rupiah).
- Menyediakan Kartu Perdana Telepon Seluler GSM sebagai koneksi internet. Biaya pulsa ditanggung oleh pengelola.
- Struk Pembayaran berupa kertas Thermal disediakan oleh PT. Karya Eka Kalbu secara gratis sebanyak 10 roll pada saat pendaftaran dan untuk selajutnya disediakan oleh Pengelola.
- Saldo deposit akan berkurang secara otomatis setiap tanggal 1 per bulan sebesar Rp. 75.000,- sebagai biaya sewa EDC per unit. Apabila penjualan selama 1 bulan lebih dari 300 pelanggan, maka biaya sewa alat akan dikembalikan pada bulan berikutnya dengan cara menambahkan saldo deposit sebesar Rp. 75.000,-.
-
Loket yang stationer atau menetap maka sebaiknya menyediakan tempat pembayaran dengan standar sbb :
- Bangunan layak, mudah dijangkau oleh pelanggan dan tersedia area parkir ;
- Ruang tunggu sebaiknya dilengkapi dengan tempat duduk;
- Bilamana diperlukan menyediakan kelengkapan pendukung, seperti mesin hitung/kalkulator atau alat pengetesan uang palsu.
- Menjaga faktor kebersihan, keindahan, kenyamanan dan keamanan Payment Point ;
- Tempat pembayaran dapat terdiri lebih dari 1 (satu) buah PC.
- Menyediakan petugas/operator terampil, teliti, sopan, berpenampilan menarik, tertib dan bertanggung jawab.
- Mengatur antrian pelanggan dengan baik.
B. FEE PAYMENT POINT
-
Fee Payment Point yang diberikan adalah sebesar Rp. 1.150,- per lembar.
- Fee yang diberikan sudah termasuk insentif sebagai kompensasi penanganan komplain pelanggan.
- Fee penjualan dalam satu bulan dibayarkan secara otomatis secara sistem dengan menambahkan pada saldo deposit pada tanggal 1 bulan berikutnya.
------- Selamat Bergabung -------